Tips

Sempat Ditolak! Ini Tahapan Pembuatan SIM Internasional Secara Online

Sewaktu dulu berkesempatan jalan ke Pulau Langkawi di Malaysia, saya sempat ditolak meminjam sepeda motor di sebuah tempat penyewaan. Itu dikarenakan saya tidak memiliki SIM internasional. Walau sudah merayu petugasnya yang ternyata orang Indonesia, tetap saja gagal. Beruntung, ada tempat penyewaan lain yang kemudian bersedia menyewakan berbekal SIM C Indonesia yang saya punya.

Beberapa saat setelahnya, saya kembali ke Pulau Langkawi bersama keluarga. Kali ini, kami butuh kendaraan yang lebih besar –mobil. Dan, beruntug SIM A saya “laku” di tempat penyewaan itu walaupun sebetulnya mereka mensyaratkan peminjam memiliki SIM Internasional.

Tapi, ya mau gimana. Untuk membuat SIM Internasional saya harus ke Jakarta. Walau pembuatannya mudah dan tidak begitu mahal, tetap saja PR ya buat ongkos pesawat dari Palembangnya.

Makanya, begitu tahu SIM Internasional ternyata sudah dapat dibuat/diajukan secara daring/online, saya menyambut dengan antusias.

Walaupun secara spesifik saya belum tahu akan dipakai di mana dan kapan, tapi nggak ada salahnya dipersiapkan dulu biar nanti kalau dibutuhkan nggak kelabakan lagi.

APA ITU SIM INTERNASIONAL?

Dilansir dari situs Korlantas Polri, sesuai dengan namanya SIM Internasional adalah Surat Izin Mengemudi kendaraan yang berlaku secara internasional. SIM Internasional yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri ini berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, menyukseskan serta meratifikasi Konvensi Wina di tahun 1968.

Konvensi yang dikeluarkan oleh PBB tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic) itu merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic di tahun 1949 yang juga sebelumnya mengacu ke Paris Convention On Motor Traffic di tahun 1926.

Di Indonesia, penerbitan SIM Internasional ini berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Serta, Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan  negara bukan pajak yang berlaku pada Polri terhitung 6 Januari 2017.

Jadi, baik di Indonesia ataupun lingkup internasional emang ada dasar peraturannya ya! Idealnya memang dapat dipake di 92 negara tersebut. Walaupun saya pernah dengar ada penyewaan di negara tertentu yang hanya mau memberikan penyewaan ke warga negara yang punya SIM setempat. Kalau sudah begini, ya faktor luck yang berperan.

Oh ya, salah satu alasan saya apply SIM Internasional ini adalah masa berlakunya 3 tahun! Jadi rasanya keberadaan SIM Internasional ini perlu saya miliki untuk kemudahan mobilitas jika nanti traveling lagi.

SYARAT DAN BIAYA PENGAJUAN SIM INTERNASIONAL

Berbeda dengan pembuatan SIM biasa yang harus datang langsung untuk dilakukan tes kesehatan dan tes praktik, di SIM Internasional ini kita hanya perlu setor berkas. Ya, mungkin karena syarat bikin SIM Internasional harus sudah ada SIM biasa dulu ya, makanya kedua tes tadi dianggap tidak perlu.

Ya, calon pemilik SIM dianggap sehat. Kalau soal praktik harus pakai setir kiri atau rambu-rambu yang berbeda, secara ada 92 negara, susah juga buat dites kan. Jadilah, syarat yang diperlukan untuk pembuatan SIM Internasional yakni:

  1. Foto diri terbaru. Jujur saja, saya pakai foto yang nggak baru-baru amat. Toh muka juga nggak jauh berubah hehe. Pastikan fotonya pakai kemeja ya. Syaratnya 2 kancing atas kemeja harus terlihat. Pilih kemeja/jilbab warna selain putih. Kenapa? Soalnya latar belakang fotonya wajib putih. Dilarang juga menggunakan kontak lensa dan kacamata. Fotonya dibuat berwarna/tidak hitam putih.

Tips: Jika nggak ada foto terbaru, bisa foto pake ponsel. Untuk mengubah latar belakang foto menjadi putih, bisa dilakukan secara online. Udah banyak situs yang bisa bantu soal itu. Tinggal googling aja dengan keyword “Ubah Background Foto Secara Online”. Saya yang nggak jago photoshop aja bisa memanfaatkan situs-situs itu dengan mudah.

  1. KTP atau KITAP (Khusus WNA).

  2. Paspor yang masih berlaku. Jadi, paspor yang kedaluwarsa nggak bisa ya.

  3. SIM yang masih berlaku. Jenis SIM disesuaikan dengan golongan SIM Internasional yang diajukan. Karena saya butuhnya SIM untuk nyetir kendaraan biasa (bukan truk/kendaraan barang berbobot besar), jadi saya hanya butuh persiapkan SIM A.

  4. Tanda tangan. Nah, dapat dilakukan di kertas putih polos. Trus scan. Pastikan tanda tangan sama/sesuai dengan yang ada di dokumen lain seperti KTP dan SIM.

  5. SIM Internasional. Ini bagi yang mau perpanjangan SIM Internasional ya. Bagi yang baru bikin kayak saya, ya gak perlu lagi.

Semua dokumen tadi dipersiapkan dalam bentuk JPG/JPEG dengan ukuran maksimal masing-masing 500kb, ya! Lagi-lagi, kalau misalnya keburu filenya dalam format lain kayak PNG atau PDF, silakan ubah lagi secara online. Tinggal googling dengan keyword “Ubah dari PNG ke JPG Secara Online” dan untuk file ukuran gede dan mau dikecilkan googling aja “Ubah Ukuran Foto Secara Online”

PENTING!

Pengajuan SIM Internasional yang saya lakukan ditolak. Alasannya, mereka minta foto SIM A-nya benar-benar difoto, bukan hasil scan. Ini agak aneh, sebab menurut info yang ada di situs mereka, dokumennya boleh kok hasil pindai/scan. Setelah saya cek, ternyata hasil scan SIM A yang saya unggah saya blur di bagian-bagian pentingnya (seperti TTL, No SIM, dsb), sebab hasil scan itu terakhir kali saya kasih ke pemilik rental mobil. Dan nomor penting saya blur buat keamanan. Bodohnya, scan SIM A yang blur itulah yang saya unggah.

Tapi lebih amannya sih memang dokumen yang diunggah itu hasil foto ya bukan scan. Dokumennya difoto di atas kertas HVS putih. Jadilah, setelah ditolak dan uang saya dikembalikan, saya mengajukan ulang di hari yang sama.

Lantas berapa biaya untuk pembuatan SIM Internasional ini?

Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM Internasional baru yakni Rp.250.000. Sedangkan untuk perpanjangan yakni Rp.225.000. Biaya itu belum termasuk ongkos kirim lewat jasa Pos Indonesia.

PROSES PENGAJUAN SECARA ONLINE

Setahu saya, prosesnya sejauh ini hanya bisa dilakukan lewat situs ya. Belum ada aplikasi khusus yang dapat digunakan untuk proses pengajuan SIM Internasional ini. Oke, langkah pertama, silakan klik situs Korlantas Porli ini

KLIK SITUS KORLANTAS POLRI

Dan yang akan tampil adalah seperti berikut. Langsung saja klik tombol “Daftar” dan nanti akan muncul persyaratan pembuatan SIM Internasional sebagaimana yang sudah saya jelaskan di atas. Bagi yang masih bingung tentang dokumennya, silakan klik “Unduh” untuk melihat contoh foto, KTP, Paspor dsb yang dibutuhkan. Jika merasa sudah paham, tekan tombol “Ok” di bagian kanan bawah.

Bagian depan situs Korlantas Polri

Klik “Ok” kalau sudah siap semua persyaratannya.

Silakan isi data diri sesuai yang tertera di kartu identitas. Nama, TTL, no KTP, no SIM, no Paspor, dsb. Pada bagian ini juga dokumen yang sudah difoto/scan diunggah. Belajar dari kesalahan saya, pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai, ya! Jika sudah selesai, tekan tombol “Daftar” di kanan bawah.

Input jenis SIM yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Saya klik jenis “B” dan “B1” karena bisa dipilih keduanya dan biaya pembuatannya tetap sama.

Input data sesuai kartu identitas.

Input dokumen dengan ukuran maksimal 500Kb.

Pastikan paspor yang diinput masih berlaku.

Setelah itu akan muncul pratinjau. Cek kembali apakah data yang diisi sudah benar. Jika yakin benar tekan tombol “Ok” dan bagian selanjutnya ialah opsi apakah kita akan mentransfer lewat rekening BRI yang memang jadi bank officialnya.

Dikarenakan saya tidak punya rekening BRI yang bekerjasama langsung dengan Korlantas Polri, maka saya pilih “Bank Lainnya” dan opsi pengiriman saya pilih lewat “Pos Indonesia”. Sejauh ini tidak ada pilihan jasa ekspedisi lain seperti JNE, TIKI atau JNT. Jadi, Pos Indonesia adalah satu-satunya pilihan yang dapat saya ambil.

Yang menarik, jika mengajukan SIM Internasional lebih dari 1, maka opsi jasa pengiriman ini dapat digabungkan. Lumayan kan ya menghemat jasa pengiriman. Biaya ke Palembang saya dikenakan Rp.22.500. Pastikan alamat pengiriman sudah diisi dengan tepat. (Btw, alamat domisili dan pengiriman saya berbeda. Saya input alamat pengiriman ke toko biar cepat sampai ketimbang saya pakai alamat rumah).

Cek kembali data yang sudah diisi.

Karena saya bukan nasabah BRI, maka saya pilih transfer ke bank lain

Sejauh ini hanya Pos Indonesia yang dapat dijadikan pilihan jasa pengirimannya.

Selanjutnya, isi juga data rekening. Ini wajib sebab jika pengajuan SIM Internasional ditolak, maka biaya akan otomatis dikembalikan. Sebagai info, dari total Rp.292.500 yang saya setorkan di awal, biaya pengembalian yang saya terima yakni Ro.280.700 alias dipotong Rp.11.500. Ya, memang bank yang saya pakai juga bukan bank yang bekerja sama langsung dengan Polri, jadi dikenakan biaya transfer antarbank.

PEMBAYARAN SIM INTERNASIONAL

Begitu pendaftaran dilakukan, saya menerima email yang berisi nomor rekening pembayaran. Saya hanya punya waktu 3 jam untuk melakukan transfer. Jika lewat, maka permintaan SIM Internasional ini akan hangus dan saya harus mengisi ulang sejak awal.

Waktu untuk membayar hanya 3 jam. Pastikan kalian tidak terlambat membayarnya.

Nomor registrasi ini saya terima di lampiran email/attachment file

Saya sempat coba transfer biaya pembuata SIM Internasional ini lewat mobile banking BCA dan Mandiri. Namun gagal. Alhasil, harus ke ATM BSI (sebab di dekat toko saya tidak ada ATM BCA atau Mandiri), dan proses transfer antarbank ini berjalan lancar. Karena saya pakai ATM Bersama, saya dikenakan lagi biaya Rp.6500.

Oh ya, nomor rekening yang saya terima itu atas nama “PT.L****s” ya. Dan karena sepertinya no rekening yang saya terima itu nomornya unik seperti nomor virtual account, maka saya tidak perlu melakukan konfirmasi jika saya sudah transfer. Sebab, selang 1-2 menit, tanda terima pembayaran otomatis saya dapatkan melalui email. Praktis banget!

PEMANTAUAN PROSES PEMBUATAN SIM INTERNASIONAL

Di situs Korlantas Polri, ada bagian yang dapat kita gunakan untuk memantau proses pengajuan SIM Internasional tersebut. Caranya, tinggal memasukkan nomor registrasi saja dan memasukkan kode captcha. Langsung deh tahapan prosesnya akan muncul.

Pilih bagian ini untuk mengecek status pembuatan SIM Internasionalnya.

Masukkan nomor regoistrasi dan captcha

Ini adalah proses pembuatan SIMnya. Cukup cepat!

Diberikan juga no resi untuk tracking.

Jika tidak, bisa juga dengan mengecek email secara berkala. Satu hari berselang dari tanggal pengajuan, pagi keesokannya saya sudah mendaparkan info kalau SIM Internasional saya sudah dikirimkan ke Palembang. Jadi, informasi kalau pengajuan SIM Internasional penuh kuotanya dan akan butuh waktu lama pengerjaannya tidak terbukti, ya!

SIM INTERNASIONAL TIBA DI PALEMBANG

Awalnya, saya mengajukan SIM Internasional ini Jumat 10 Juni 2022 sekitar pukul 2 siang. Senin pagi saya menerima email penolakan dan di hari yang sama juga, Senin 13 Juni 2022 saya langsung melakukan proses pengajuan SIM Internasional tersebut.

Pengirimannya agak meleset. Mestinya bisa tiba lebih cepat. Namun, alhamdulillah SIM Internasionalnya tiba dengan kondisi baik.

Saat pengajuan kedua kali, muncul pesan di situs Korlantas Polri yang berisi informasi bahwa pengajuan saya bisa jadi lebih lambat prosesnya karena kuota mereka sudah penuh. Nah, saya tidak tahu berapa banyak kuota yang mereka buka setiap harinya.

Yang jelas, hari ini 16 Juni 2022 atau berselang 4 hari dari pengajuan, saya sudah menerima SIM Internasional tersebut! Yeay, paspor sudah ada. SIM Internasional pun sudah siap. Tinggal jalan-jalannya saja ini, kan! hehehe.

UPDATE 4 APRIL 2023

Bagi yang merasa kesulitan dan menemukan kendala, silakan WA ke +6281901500669 untuk melakukan pengecekan ya. Terima kasih untuk Mickey yang sudah menginformasikan hal ini.

62 komentar di “Sempat Ditolak! Ini Tahapan Pembuatan SIM Internasional Secara Online

  1. yeaay! Selamat jalan-jalan kalo gitu.. eh belom ya hihihi
    saya baru tau kalau SIM Internasional kayak gini diurusnya di Indonesia dulu (!) huh kamana wae atuh neng Tanti!

    soalnya mikir, si spongebob aja gak lulus lulus bikin SIM apalagi kita!

    • Iya betul. Aku juga awalnya mikir, kalau mau jalan ke negara A, harus punya SIM yang dikeluarkan negara tersebut. Eh ternyata bikinnya di Indonesia 🙂

  2. Aku mau paksa pak suami bikin juga ah.aplagi kami ada planning mau road trip pale campervan di NZ mas. Itu butuh SIM international

    Suami selama ini ga mau, Krn dia udah punya SIM international pas masih di Finland , sempet bikin. Cuma aku ngerasa aneh aja, Krn exp nya lama bangettttt, sampe usia suami 59 THN 🤣🤣🤣. Itu sama aja ga ada batas exp sih. Atau memang SIM international yg dibuat di Finland pada begitu Yaa?

    Alasan lain kenapa aku mau dia bikin baru, Krn foto dia di sim international Finland pas mukanya masih kuliah. Lah skr kan udh bedaaaaa 🤣🤣🤣🤣. Drpd ditolak pas mau sewa campervan dgn alasan muka beda, kan mending bikin baru Yaa 😄

    • Haha menarik. Jadi tahu batas pemakaian SIM Internasional di Finlandia. Bisa jadi aturannya begitu di sana mbak.

      Nah kalau ada rencana road trip di NZ emang enaknya dibuat dulu SIM Internasional ini buat jaga-jaga kalau diperlukan pas sewa mobilnya 🙂

  3. Selamat jalan-jalan kembali om, SIM Internasional sudah di tangan.

    Alhamdulillah kalau sekarang pengurusan SIM Internasional bisa online, daripada PP Palembang – Jakarta makan ongkos dan makan waktu juga. And terima kasih tulisan pengalaman pribadinya, rinci dan terstruktur. Sangat bermanfaat sekali bagi para pembaca yang mungkin ingin mengajukan SIM Internasional juga.

    • Betul. Mana PP Pesawat ke Jakarta udah hampir 2 juta sekarang. Belom lagi ongkos ke tengah kota, akomodasi, konsumsi blablabla. Jadi kebantu banget aku karena kemudahan ini 🙂

  4. Wah memudahkan banget ya, yan sekarang sudah bisa bikin sim internasional secara online. Btw aku penasaran nih kalau misal naik mobil di Eropa bakal kagok nggak sih pakai setir kiri soalnya kita kan setir ya kanan

    • Mungkin awal-awalnya akan kagok. Walau gak lama akan terbiasa. Yang aku khawatirkan nyetir di negara maju itu banyaknya denda haha. Kalau denda ngebut sih ya masih oke, cuma denda lain yang gak sengaja (karena bingung sama rambunya misalnya) nah itu yang bikin ngeri hwhw

  5. Yeaay!
    Ikutan senang dengan terbitnya SIM Internasional. Kereen..
    Gak pakai tes drive, ribet kaya bikin SIM Indonesia pertama kali kan yaa..

    Btw, itu aku yang siwer atau gimana yaa.. yang dikasih cap Kepolisian SIM B?
    Kok bukan SIM A yaa..?
    Berlakunya berapa lama?

    Bersiap vroom vrromm~

    • Soalnya di LN A dan A1 itu kodenya untuk motor. Kalau kendaraan biasa/kendaraan keluarga kodenya B atau B1.

      Untuk masa berlakunya 3 tahun. Lumayan yekan 🙂

  6. Wahhh baru tau banget ada sim international seperti ini, kirain kalau diluar itu cukup berusia 18 tahun keatas saja. Kirain SIM itu cuma ada di Indonesia hha, ternyata berlaku juga yaa digunakan di negara lain..

  7. Sekarang sudah dipermudah dengan pembuatan online ya, Om. Jadi, meringankan kebutuhan warga yang berada di luar Kota Jakarta untuk bisa mendapatkan SIM Online. Buat para traveler penting banget pasti. Duh! Gimana rasanya bisa punya SIM yang berlaku skala Internasional, ya xD Puna sim skala nasional aja udah bahagia banget waktu itu..

  8. Terima kasih banget ulasan dan tutorialnya, mas. Sebelum baca ini udah sempet kepoin cara-cara membuat SIM internasional karena ada rencana sewa sepeda motor di Vietnam. Ternyata caranya nggak susah dan bahkan pengirimannya juga nggak lama!

  9. Terima kasih banyak review nya yaah. Tadi sempat khawatir pas mau pilih Pos Indonesia utk pngiriman, soalnya takut gk tiba tepat waktu sebelum tanggal keberangkatan. Tapi pas lihat di postingan mas nya proses pembuatan dan pengiriman cepat. Akhirnya memberanikan diri utk proses pengajuan. Ini sdh H-5 keberangkatan. Bantu doakan bisa tiba sebelum berangkat yah hihihi.

    • Hi mbak Aryuni. Senang kalau tulisan ini dapat membantu. Kalau masih 5 hari insyaAllah akan diterima tepat waktu. Rajin-rajin aja untuk tracking, dan kalau H-2 masih gak jelas keberadaannya kontak PT Pos Indonesia ya. Semoga lancar perjalaannya 🙂

      • Hiks hiks, sejauh ini status masih stuck di PENERIMAAN BUKU. Sdh dua hari berlalu cuman belum ada update status terbaru. Sdh hubungi juga ke WA Korlantas yang tertera di website. Info nya gk ada kepastian kapan dikirim ke POS Indonesia karena menunggu antrian. Pengalaman kalau mau bikin SIM Internasional sediakan waktu spare H-14 hari aja keknya, biar gk deg2-an kek skrg.

  10. Berkat website ini sy jd lbh mudah bikin sim international nya,

    Tp setetlah saya byar dan mendapat nomor registration, saya cek di status pembuatan simnya knp kosong ya? Tidak seperti di foto kk yg ad tanggal kpn dibuatnya

  11. Ping balik: Tips Jalan-Jalan di Ho Chi Minh City, Vietnam | the travelearn

  12. Halo kalay saya misalnya udah isi cuman pas masukan no regris tidak keluar apa” di halaman nya bagaiamna ya? pada saat saya memeasukan no regrist terus kaya kosng gitu

  13. Halo, izin bertanya om. Ini saya sudah melakukan pembayaran, trus sdh mendapatkan nomor registrasi. Tapi pas di cek status, katanya “Nomor Registrasi tidak ditemukan! / Belum di proses akudikator! “. Kini sudah H+3, saya belum menerima SIM. Saya email ke “sim.internasional@polri.go.id” gk dibalas, telpon / chat ke 081131172020 / 081901500669 juga gk aktif. Untuk kasus begini ada solusinya gk ya? Terima kasih

  14. Sama persis dengan di atas saya, tanggal 20 Maret registrasi SIM internasional secara online, langsung mendapat email yang berisi bukti pembayaran dan bukti registrasi. Per tanggal hari ini, yaitu 27 Maret, masih belum bisa dilacak status bukunya dan ada pesan error “Nomor Registrasi tidak ditemukan! / Belum diproses oleh ajudikator!” Bagi yang punya pengalaman sama, boleh di-share dong! Terima kasih sebelumnya.

      • Per 28 Maret 2023 saya mendapat decision bahwa SIM internasional saya ditolak karena 2 hal, yaitu foto yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tanda tangan yang buram, refund juga langsung masuk ke rekening saya. Di hari yang sama, saya langsung registrasi ulang dan per hari ini tanggal 31 Maret 2023, status SIM internasional saya belum bisa dilacak. Menurut pengalaman kemarin, waktu yang dibutuhkan untuk sampai pada tahap decision adalah 5 hari kerja, jadi saya akan menunggu sampai tanggal 3 April 2023, semoga kali ini saya berhasil ya.

          • Hari ini tanggal 4 April progress sudah sampai data gambar berhasil dicetak, semoga ini artinya berhasil ya, seperti hasil tangkapan layar yang kedua. Doakan semoga prosesnya lancar sampai diterima dokumennya!

  15. Halo bang, mau tanya sy hari ini melakukan pembuatan SIM internasional, tp case nya setelah saya melakukan pembayaran melalui ATM BCA kok ga ada bukti pembayaran n no registrasi yg dikirim ke email? Ini gimana solusi nya bang? Padahal email nya sesuai Krn sebelumnya ada pesan email masuk dr Korlantas untuk virtual akun nya n langkah² transfer

    • Hi Mickey, sayangnya aku juga bingung menjawabnya ya. Sebab gak nemu permasalahan yang sama. Sayangnya WA Korlantas juga nggak aktif. Coba telp langsung ke sana ya. Cari no kontaknya di google.

      • Hi bang, untuk case ini udah selesai n udah d kirim bukti registrasi ketika saya menghubungi lewat WA korlantas +6281901500669 n fast respon plus ramah. Tinggal nunghu proses nya… makasih bang

  16. Nomor registrasi itu yg mana ya, karena di email konfirmasi yg saya terima tidak teridentifikasi nomor registrasinya. Apakah nomor virtual account pembayaran atau nomor kode di transfer slip kita?

    • Hi Al, barusan aku cek email mereka, ada lampiran/attachment file yang berisikan no registrasinya. (Contohnya lihat gambar di atas, baru aku tambahkan).

  17. hi saya sudah daftar 2 hari ini tapi waktu cek status tulisannya error! no registrasi tidak ditemukan / belum diproses oleh ajudikator.
    kenapa ya? ada info saya bisa complain kemana? tks

  18. Halo mas, saya jg uda ngajuin dr tgl 28/4 trs sampai hr ini 8/5 status masih belum diproses ajudikator. Sy wa yg diatas, orgnya bilang tunggu aja sesuai antrean. Waduh malah minggu depan saya sudah berangkat lagi… gimana nih deg2an…katanya selain sim international bisa pake sworn translator ya buat terjemahin sim kita ke inggris? Thx

    • Hi mbak, terus terang aku nggak tahu apakah di Inggris bisa pake SIM A dengan terjemahan. Mudah-mudahan SIM internasionalnya tiba sebelum berangkat ya.

      Cuma untuk jaga-jaga, coba aja cari jasa penerjemah bersumpah dan cek dulu berapa lama pengerjaannya. Kalau bisa instan bolehlah dipakai kalau SIM Int bener-bener gak datang sesuai rencana.

      Salam buat London

    • Hi Frila, aku kurang tahu berapa kuotanya perhati. Cuma coba aja terus sebab dulu aku juga dibilang penuh tapi nyatanya setelah dicoba beberapa saat bisa.

  19. Ping balik: 5 Tahapan Mudah Proses Perpanjangan SIM A dan SIM C Secara Online | Omnduut

  20. Bang saya coba saat ini apply ternyata perlu 15 hari kerja sekarang antriannya, mungkin bapak jaman akhir pandemi dimana permintaan SIM International belum setinggi sekarang, FYI ya

Jika ada yang perlu ditanyakan lebih lanjut, silakan berkomentar di bawah ini.